Tim Hukum Anies-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, keberatan dengan kehadiran eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai ahli kubu Prabowo-Gibran di sidang MK.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Kedua pihak meminta Pilpres 2024 diulang.
BW meminta audit forensik digital terhadap Sirekap. Ahli KPU tak setuju karena tak ada unsur pidana di Sirekap. 'Mesin' tak mungkin punya niat kriminal.
Menurut Hotman tidak ada satupun saksi yang dihadirkan tim hukum AMIN yang bisa membuktikan terkait adanya suara yang tidak sah untuk paslon nomor urut 2.
Otto Hasibuan menyampaikan jawaban atas dalil gugatan dari tim AMIN, sedangkan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan jawaban atas gugatan tim Ganjar-Mahfud.
Tim Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud telah menyampaikan isi gugatan masing-masing terhadap hasil pemilu. Gugatan itu lantas dibalas tim Prabowo-Gibran.