detikJogja
Tanah Telantar 2 Tahun Bakal Diambil Alih Negara
Pemerintah punya kebijakan yang mengatur bahwa tanah telantar selama dua tahun dapat diambil alih negara. Berikut penjelasan Kementerian ATR/BPN.
Rabu, 16 Jul 2025 14:24 WIB