Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran agar para gubernur menetapkan upah minimum 2021 sama dengan 2020. Namun beberapa kepala daerah menaikkan UMP.
Perusahaan di DKI yang keberatan menaikkan UMP 2021 wajib mengajukan usulan ke Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, perusahaan dianggap mampu menaikkan UMP 2021.