"Hari ini terkumpul 5.600 dan kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Tahun ini lebih banyak, tahun lalu 5.300," kata AKBP Sigit Haryono.
Polres Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil razia jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dari Fraksi PDIP, perempuan inisial NA, meminta maaf ke warga setelah diviralkan mencium dan ikut pesta miras.