Tunjangan Pejabat Jakarta Sampai Rp 50 Juta
Anggaran gaji ke-13 untuk PNS, pejabat negara dan pensiunan mencapai sekitar Rp 26 triliun. Pejabat sudah mendapat gaji dan tunjangan yang besar. Di Jakarta, tunjangan pejabat mencapai Rp 50 juta. Mengapa diberi gaji ke-13?
Kamis, 28 Jul 2011 09:24 WIB







































