detikNews
4 Hal tentang Penangkapan @videlyae Diduga Sebar Hoax Omnibus Law
Perempuan berinisial VE (36) di Makassar ditangkap Bareskrim Polri. VE ditetapkan sebagai tersangka terkait hoax mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sabtu, 10 Okt 2020 05:00 WIB