Selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, pedagang hewan kurban dari luar kota masih diperbolehkan masuk Lamongan. Namun mereka diminta mentaati prokes.
Tenaga medis menjadi garda depan menghadapi wabah COVID-19. Tak hanya berjuang melawan penyakit tapi mereka juga ada yang diskriminasi di tengah masyarakat.