Seorang suami tega menggergaji istri karena cemburu. Usai aniaya istri, warga Malang, itu lompat dari lantai 2 rumahnya. Pelaku akhirnya tewas setelah diamankan
K (37) sempoyongan dan muntah saat diamankan polisi karena menganiaya istrinya dengan gergaji. Ia kemudian meninggal saat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Sesuai protokol kesehatan, setiap narapidana yang baru harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sekaligus sebagai masa admisi orientasi," kata Salis.