detikNews
Keputusan Depkumham Langgar Aturan Perundangan
Depkumham mengakui alamat DPP PKB di Jl Sukabumi, Menteng, Jakpus sebagai alamat resmi. Keputusan itu dinilai melanggar peraturan perundangan.
Jumat, 05 Sep 2008 19:33 WIB







































