detikFinance
Sistem Outsourcing Harusnya Digunakan 30 Tahun Mendatang
Sistem ketenagakerjaan melalui mekanisme outsourcing merupakan tren ketenagakerjaan 50 tahun mendatang. RI belum perlu menggunakan tenaga outsourcing ini.
Minggu, 22 Jan 2012 18:09 WIB







































