Komisi III DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kepolisian Republik Indonesia dan KPK. Komisi III berharap penambahan anggaran dapat meningkatkan kinerja.
Uang tersebut untuk biaya ganti rugi atas dampak yang disebabkan banjir lumpur panas Sidoarjo yang juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo di Jawa Timur.