detikNews
Polri Tetapkan Newmont Sebagai Tersangka Pencemar Teluk Buyat
PT Newmont Mihanasa Raya (NMR) dijadikan tersangka pencemaran di Teluk Buyat. PT NMR dianggap bertanggung jawab karena membuang limbah tailing di dasar air Teluk Buyat.
Rabu, 06 Okt 2004 15:25 WIB







































