"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat," ungkapnya.
Acting Konsul Jenderal Ekonomi RI di Hong Kong Slamet Nugroho mengatakan saat ini terdapat lebih dari 168 ribu diaspora dan pekerja migran di Hong Kong.