Ancaman tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai anggota DPR meminta membatalkan kenaikan iuran khususnya kelas 3 mandiri yang berasal dari PBPU dan bukan pekerja.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.