detikNews
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Mulai hari ini pengurusan e-KTP di Kabupaten Purwakarta tidak lagi menggunakan pengantar RT, RW, dan kelurahan/desa.
Senin, 24 Okt 2016 15:02 WIB







































