Ahli waris pendiri YPTKD, Halijah Nur Tinri, kembali kuasai UPRI Makassar setelah menang di MA. Sengketa yayasan berakhir dengan putusan hukum yang mengikat.
Pemeriksaan oleh BPK juga dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya. Dia menyebutkan PIHK lain sudah diperiksa terlebih dahulu oleh BPK.