KPK melakukan operasi tangkap tangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Para pejabat yang diperiksa dibawa ke Jakarta siang ini.
Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu hingga Cagub Petahana Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Usai diperiksa di Polresta Bengkulu, mereka akan dibawa ke Jakarta.
KPK mulai membuka lelang barang hasil sitaan dan rampasan dari perkara korupsi. Proses lelang ini pun akan dilakukan hingga batas akhir pada 10 Desember 2024.