detikNews
PK Amrozi Cs Diajukan Terus Hingga Ada Aturan Baru
TPM telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi cs. Mereka akan terus mengajukan PK hingga keluar aturan baru.
Kamis, 31 Jan 2008 17:21 WIB







































