Polda Jambi memusnahkan 27 kg sabu dan 29 kg ganja kering serta 1.690 butir pil ekstasi. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.
Seorang pria ditangkap setelah ulahnya mencuri uang di sebuah masjid di Jember. Ironisnya, pelaku mengaku mencuri uang kotak amal untuk membeli pil koplo.