Anggota majelis kasasi perkara pengusaha Probosutedjo, Harifin A Tumpa memastikan surat putusan majelis hakim telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hakim PN Jakpus akhirnya menunda sidang pembunuhan Munir. Pasalnya, terdakwa Pollycarpus yang sudah ditunggu-tunggu selama 3 jam 20 menit, tidak juga nongol.
Kontras menyesalkan aksi penyerangan yang dilakukan 3 orang tidak dikenal saat aksi demo pendukung Munir di PN Jakpus. Aksi 3 pria misterius ini akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.