Total ada 22 unit motor milik pelaku balap liar yang diamankan dan dilakukan penindakan tilang. Polisi juga akan menahan motor-motor tersebut selama dua bulan.
Bagi kamu yang ingin membantu para korban banjir dengan mengirimkan beberapa barang, kamu bisa menyalurkannya ke beberapa posko-posko penerimaan bantuan.