BEM Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah, menilai kewenangan absolut OJK sebagai penyidik tindak pidana di sektor jasa keuangan, sangat berbahaya.
Sejumlah elemen massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, kini telah membubarkan diri dari lokasi.