detikNews
Kejagung Sita Rp 23,3 M dari Tersangka Kredit Macet BNI
Uang senilai Rp 23,3 miliar dari kasus kredit macet Bank BNI 46 kini berada di tangan Kejagung. Tersangka Hendrayanto menyerahkan uang itu kepada penyidik.
Rabu, 30 Apr 2008 17:44 WIB







































