Pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti, menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari memberikan penawaran ke kliennya soal kepengurusan Fatwa MA melalui sebuah tim.
Tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan pengacara mengaku bila kliennya sakit.
Kejaksaan Agung menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga beri suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp 7 miliar.