detikNews
KY: Meski Tanpa Tender, Pembelian Tanah Jl Kramat Sah
Pembelian tanah di Jalan Keramat Raya No 57 dinilai sah menurut hukum. KY mendasarkannya pada Perpres 36/2005, bukan Keppres 80/2003.
Minggu, 30 Sep 2007 09:14 WIB







































