Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyerahkan sepenuhnya ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai pilihan bakal cawagub untuk maju Pilgub DKI Jakarta.
Ahok mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Materi gugatan yakni perkara cuti bagi petahana.