Polisi menilang 20 mobil plat hitam atau mobil preman yang beroperasi di jalur Cicaheum-Alun-alun. Puluhan mobil itu tertangkap hanya dalam satu jam razia.
Uber ternyata tak ikut-ikutan dalam jumpa pers yang awalnya mengatasnamakan pembuat aplikasi tersebut yang berlangsung di Jakarta. Acara ini merupakan inisiatif para pengusaha rental mobil yang menjadi mitra Uber.
Polisi sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu berkendara mematuhi rambu lalu lintas. Lalu, apa jadinya jika seorang polisi tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas?
Keberadaan taksi Uber di Bandung menuai protes dari pengusaha taksi pelat kuning. Mereka meminta polisi menindak tegas operasional Uber yang tak memiliki izin.
Ketika layanan taksi pelat hitam Uber tengah disorot di Indonesia, startup asal Malaysia, GrabTaxi merilis GrabCar. Layanan ini sekilas mirip Uber, tetapi mereka menampiknya. Lantas apa bedanya?