detikNews
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
Seorang sopir taksi di Singapura dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan. Gara-garanya, pria berusia 42 tahun ini mencabuli seorang PRT asal Indonesia.
Kamis, 24 Mei 2012 06:08 WIB







































