KPK mengungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang ke pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan alibi 'sumbangan masjid'.
Walkot Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan di Pemkot Bekasi. Golkar menyatakan itu perbuatan personal.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat kasus korupsi. Perkara ini terkait penetapan APBD Perubahan 2021 berkenaan dengan belanja modal ganti rugi tanah.
Ustaz Yusuf Mansur diberondong gugatan perdata berkaitan bisnisnya yaitu patungan investasi. Ada 3 gugatan perdata yang ditujukan pada Ustaz Yusuf Mansur.
Pemilik salah satu penginapan di Kota Mataram Misbach Mulyadi menolak penerapan Pergub NTB mengenai tarif kamar hotel menjelang MotoGP. Diserahkan kepada pasar.
KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.