detikNews
Awas, 49 Pasal di RUU KUHP Bisa Penjarakan Jurnalis
Awas, ancaman serius kini tengah mengarah pada kaum jurnalis. Saat ini ada 49 pasal dalam RUU KUHP yang akan mengkriminalisasi dan mengancam kebebasan pers.
Sabtu, 14 Mei 2005 15:40 WIB







































