Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD yang pada tahun sebelumnya dilakukan terpisah, tahun ini akan digabung menjadi satu kesatuan.
Pengacara Ruslan meminta hakim menentukan batas waktu ketidakhadiran. Jika termohon tak kunjung hadir hingga batas waktu, dia meminta sidang tetap dilanjutkan.