Kuasa hukum mengatakan acara pernikahan anak Habib Rizieq disetujui KUA Tanah Abang. Selain itu, menurut mereka, acara maulid disetujui Wali Kota Jakarta Pusat.
Briptu PN sudah menjalani sidang kode etik per 15 Januari 2021. Dalam sidang kode etik PN dinyatakan resmi dipecat, sehingga hak-haknya sebagai polisi hilang.