detikFinance
Bank Syariah Beraset di Atas Rp 1 Triliun Wajib Tambah GWM
BI menetapkan bank syariah beraset di atas Rp 1 triliun dan pembiyaannya di bawah 80% wajib menambah GWM. Besaran kenaikan GWM itu mengikuti ketentuan bank konvensional.
Senin, 02 Agu 2004 13:17 WIB







































