detikNews
Legislatif Paling Patuh, Eksekutif Malas
UU mewajibkan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya. Pejabat di lembaga legislatif dinilai paling patuh. Sedangkan pejabat di eksekutif dinilai paling malas melaporkan hartanya.
Kamis, 04 Des 2008 15:47 WIB







































