detikNews
50 Mal Langgar Larangan Merokok, Produk Hukum DKI Macan Ompong
Perda larangan merokok yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta bagaikan macan ompong. Hal itu terbukti, 50 persen mal di Jakarta masih melanggar kawasan dilarang merokok.
Kamis, 28 Agu 2008 12:28 WIB







































