Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah tidak melarang setiap orang yang akan menonton atau tidak menonton film G30SPKI, menurutnya hukumnya adalah mubah.
Kafe Khayangan yang mempekerjakan ABG sebagai budak seks berada di lokalisasi di Gang Royal, Penjaringan. Lokalisasi itu sudah tumbuh sejak 30 tahun lalu.