detikNews
Polisi Solo Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,2 M
Polresta Surakarta menangkap seorang warga Magelang yang membawa uang palsu yang rencananya akan dijual dengan uang asli. Setelah dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka, polisi menemukan uang palsu (upal) senilai Rp 1,2 miliar.
Jumat, 26 Des 2014 15:29 WIB







































