detikNews
Pengacara Gayus Menilai Asal Usul Uang Rp 28 M Masih Gelap
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, menilai surat dakwaan yang disusun JPU telah melanggar HAM.
Senin, 20 Sep 2010 13:53 WIB







































