detikNews
Terbukti Aniaya AAL, Briptu Ahmad Rusdi Dikurung 21 Hari
Sidang disiplin yang digelar di ruang Rupatama Markas Komando Brigade Mobil, akhirnya memvonis Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap siswa SMK yang mencuri sandal, AAL (15).
Kamis, 05 Jan 2012 13:39 WIB







































