detikNews
Polisi Gagalkan Transaksi Upal Rp 3,2 Miliar
Rp 3,2 miliar uang palsu (upal) berhasil disita oleh jajaran Satreskrim Polwiltabes Senin (23/6/2008) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Penyitaan ini dilakukan saat dua tersangka yang ditangkap tengah bertransaksi.
Senin, 23 Jun 2008 19:19 WIB







































