detikHealth
Ini Alasan DKI Jakarta Cabut 'Rem Darurat', Berlakukan PSBB Transisi
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB Transisi per 12 Oktober 2020. Hal ini dilakukan karena kenaikan kasus positif dan kasus aktif mulai melambat.
Minggu, 11 Okt 2020 13:36 WIB