detikNews
Tak Kunjung Beri THR, Kemenakertrans Beri Sanksi 2 Perusahaan
23 Perusahaan dilaporkan ke Kemenakertrans karena telat memberikan Tunjungan Hari Raya kepada karyawannya. Bahkan dua perusahaan di antaranya sudah diberi sanksi oleh Kemenakertrans.
Kamis, 09 Sep 2010 08:10 WIB







































