Maling di Sukabumi melakukan aksi konyol usai mencuri sepeda motor. Diduga karena kesal motor tak bisa menyala, hasil curiannya itu pun langsung dibakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat itu petugas mendapat laporan dan bergerak menuju ke arah terjadinya pembuntutan mobil.
Pelaku pencurian sepeda motor dapatkan restorative justice oleh Kejari Cimahi. Jaksa Agung ST Burhanuddin sebut pemberian itu didasari adanya maaf dari korban