detikNews
MK Batalkan Izin Usaha Pertambangan Minimal 5 Ribu Hektar
Persyaratan izin eksplorasi tambang minimal seluas 5 ribu hektar dinilai merugikan warga dan pengusaha kecil. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal tersebut.
Senin, 04 Jun 2012 16:40 WIB







































