Tersangka pembacok Alawy Yusianto Putra (15), Fitrah Ramadani alias Doyok, adalah siswa dari SMAN 70 Jakarta. Sekolah ini memiliki status sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun dengan kejadian ini, status tersebut dinilai tidak layak lagi disematkan.
Suminah (35), ibunda pelajar SMK Mahardika yang terkena luka sabetan celurit di kawasan Halim Perdanakusumah mendapat kabar baik. Dinas Kesehatan DKI Jakarta berjanji menanggung seluruh biaya perawatan anaknya.
Tiga pelajar SMK, YK (17), LDS( 17), dan MMS (18), jadi tersangka pembacokan Dedi Triyudha (17), pelajar SMK Baskara Pancoran Mas, Depok, Jabar. Berkas ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka kasus pembacokan siswa SMA 6, Alawy, Fitrah Ramadani alias Doyok (19), melarikan diri ke Yogyakarta atas bantuan kakak dan adiknya. Namun, kakak maupun adik Doyok tidak dapat dijerat pidana karena memiliki hubungan keluarga.
Fitrah Ramadani alias Doyok (19), tersangka pembacokan siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy (15), tidak diberikan penangguhan tahanan oleh aparat kepolisian. Catatan kriminal dan tindakannya yang melarikan diri menjadi pertimbangan polisi.
Suminah (35) terus meratapi sang putra siswa SMK Mahardika, Susilo (15), yang koma setelah dibacok pelaku berseragam sekolah saat buang air kecil di pinggir jalan. Ia kini mengaku terbentur biaya demi kesehatan buah hatinya.
Fitrah Ramadani (FT) alias Doyok ditangkap di Yogyakarta bersama dua orang. Dua orang tersebut juga turut diamankan polisi. Polisi juga belum mengendus apakah pelarian pelajar kelas XII SMAN 70 itu dibantu alumni.