Sritex resmi jatuh pailit usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu karyawan Grup Sritex yang terdampak kondisi ini.
Kejagung 4 kali melakukan penyitaan uang dengan nilai fantastis di kasus korupsi-TPPU korporasi Duta Palma Group. Total uang yang telah disita mencapai Rp 1,4 T
Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.