detikNews
Tabrak UU, MA Hukum Pelaku Kejahatan Perbankan dengan Pidana Percobaan
Freddy dan Firdaus dihukum percobaan. Padahal sesuai Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Perbankan, keduanya minimal dibui 3 tahun.
Jumat, 02 Okt 2015 11:12 WIB







































