detikFinance
Piutang Negara Capai Rp 75 T, Bisa Ditagih Semua?
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan piutang negara berjumlah Rp 75,3 triliun. Bisa ditagih semua nggak ya?
Jumat, 04 Des 2020 17:11 WIB







































