detikNews
DPRD dan Ormas Tolak Pencabutan Larangan Perda Miras di Indramayu
Surat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang bernomor 188.34/4561/SJ tertanggal 16 November 2011, ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD Indramayu.
Senin, 05 Des 2011 13:02 WIB







































