detikNews
Hamka Yandhu dan Eks Ketua DPR Disebut Terima Rp 300 Juta
Mantan anggota Komisi IX Hamka Yandhu dan mantan pimpinan DPR terlibat dalam kasus korupsi. Kini, dalam kasus dugaan korupsi PT PGN, mereka disebut menerima duit Rp 300 juta sebagai ucapan terima kasih atas digolkannya anggaran PT PGN.
Senin, 18 Jan 2010 15:22 WIB







































